Memaknai Prasasti Lucem
Matahari sudah berada di ufuk Barat. Ia tidak sedang menghindar dari kesibukan manusia di bawah langit Kediri, melainkan membangunkan manusia di belahan bumi lainnya. Sisa-sisa kehangatannya masih kurasakan ketika menyaksikan Prasasti Lucem—atau yang dikenal dengan sebutan Prasasti Poh Sarang. Apalagi ditambah dengan rasa takjub ketika menyadari bahwa prasasti ini tidak dipahatkan sebagai cekungan sebagaimana prasasti-prasasti lain.
Prasasti Lucĕm (dok. pribadi)
Terlihat jelas, kan, kalau tulisannya “tercetak timbul”? Secara logika, teknik pembuatan prasasti ini adalah dengan memahat atau mengikis lapisan batu yang berada di luar area huruf seperti membuat relief pada candi. Huruf yang tertulis di atas batu ini dikenal sebagai aksara Kawi dengan ragam Kuadrat1.
Tulisan dalam prasasti tersebut dapat diartikan sebagai berikut,
Pada tahun 934 Śaka, (batas wilayah) telah ditetapkan oleh Samgat2 Lucĕm Mpu Ghĕk Sang Apañji Tĕpĕt (yang ditandai) dengan penanaman pohon bodhi dan beringin.
Data prasasti: Prasasti Poh Sarang
Dengan demikian, prasasti ini merupakan bukti sejarah di mana ada penetapan batas wilayah oleh seorang Hakim di Lucem yang bernama Mpu Ghek Sang Apanji Tepet. Penetapan batas ini ditandai pula dengan penanaman pohon bodhi dan beringin.
Makna Pohon Bodhi dan Beringin
Saya memahami kedua pohon tersebut sebagai pohon suci dalam tradisi Hindu dan Buddha. Pohon bodhi adalah tempat di mana Siddharta Gautama mendapatkan pencerahan spiritual. Sementara pohon beringin adalah tempat di mana sejumlah resi-resi Hindu bermeditasi. Kedua pohon ini memiliki kesamaan sifat: semakin tua akan semakin besar dan kokoh, serta memiliki akar yang menancap kuat ke dalam tanah. Tidak mengherankan apabila kedua pohon ini juga dimaknai sebagai pohon semesta, simbol pengayoman semua makhluk.
Saya berpendapat bahwa memilih kedua pohon ini sebagai pembatas adalah bentuk kearifan dan kejeniusan. Pembatas wilayah memerlukan sebuah objek yang kuat dan mampu bertahan lama. Dengan menggunakan logika ini, masyarakat Lucem (atau Medang pada umumnya) akan menggunakan objek seperti pohon bodhi atau beringin sebagai tengara. Di sisi lain, makna simbolis pohon bodhi-beringin ini menggambarkan nilai sakralitas yang dipahami dalam agama Ĺšiwa-Buddha, sehingga tidak seorang pun diperbolehkan untuk menebangnya. Dengan demikian, pemilihan kedua pohon ini menjadi penyatuan sakralitas dan rasionalitas dalam ruang publik.
Selanjutnya sebuah prasasti dari batu andesit dibuat untuk menjelaskan nama wilayah dan nama tokoh yang mengukuhkannya. Lengkaplah keberadaan batas wilayah ini.
Wilayah Apa yang Dibatasi?
Meskipun demikian saya belum tahu wilayah apa yang dibatasi oleh tengara ini: Apakah merupakan batas antara dua tempat ibadah Ĺšiwa dan Buddha, batas antara dua desa, ataukah batas antara dua negara yang kebetulan beririsan di daerah Lucem? Seandainya kedua pohon itu masih ada, mungkin prasastinya mungkin akan seperti ini.

Artikel ini telah tayang di Substack.